TEHERAN (IQNA) - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjalin kerjasama bersama Kementerian Agama (Kemenag). Penandatanganan kesepahaman MoU, dilakukan oleh Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dan Sekertaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, Selasa (14/12/2022).
Berita ID: 3477737 Tanggal penerbitan : 2022/12/13